PANDUAN PERPUSTAKAAN KAMPUNG DWIMULYO
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Aiiah SWT,
karena hanya dengan rahmat-Nya buku panduan ini dapat diselesaikan hingga dapat
dibaca oleh para pengguna perpustakaan.
Buku panduan ini kami sajikan dengan harapan dapat
memberikan informasi dan petunjuk kepada pengguna perpustakaan mengenai
fasilitas dan jasa layanan yang di sediakan oleh Perpustkaan Anugrah Kampung
Dwimulyo Kecamatan Penawartama Kabupaten Tulang Bawang
Sebagai pelengkap bagi
pengguna perpustakaan yang memerlukan pedoman dalam melakukan penelusuran bahan
pustaka pada halaman akhir buku ini kami sajikan pula ringkasan sistem
klafikasi bahan pusaka. Perpustakaan Anugrah Kampung Dwimulyo menggunakan
pedoman atau sistem kalsifikasi persepuluhan Dewey, yaitu DDC (Dewey Decimal
Classification).
Disamping buku panduan ini, Perpustakaan
Anugrah Kampung Dwimulyo juga menerbitkan program kerja, melalui panduan ini di
harapkan dapat membantu pengguna dalam menelusuri informasi di perpustakaan
|
1.
Pendahuluan
Perpustakan Anugrah
Kampung Dwimulyo merupakan satu-satunya perpustakan yang berada di lingkungan Kampung Dwimulyo,. Perpustakaan Anugrah Kampung Dwimulyo dibentuk berdasarkan Keputusan
Kepala Kampung pada tahun 2011. Sejak saat itu diawali dengan pengajuan
proposal ke Kabupaten Tulang Bawang, kemudian teralisasi pengiriman 200 judul
buku dengan jumlah sebanayk 100 eksemplar. Kemudian ada dua buah rak besi
dan ATK.
2.
Kedudukan
Perpustakaan Anugrah Kampung Dwimulyo, berdasarkan Keputusan
Kepala Kampung Dwimulyo berkedudukan
sebagai Perpustakaan Kampung sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor tentang Perpustakaan Desa/Kelurahan.
3.
Hakekat
Perpustakaan Anugrah
Kampung Dwimulyo pada hakekatnya
adalah suatu Wadah Bahan Pustaka yang beroperasi yang
terintegrasi dengan kampung.
4.
Tugas
Perpustakaan Anugrah Kampung Dwimulyo bertugas membantu Kampung Dwimulyo dalam melaksanakan program mencerdaskan
masyarakat dengan memberikan layanan bahan pustaka untuk keperluan pendidikan, dan
penelitian.
5.
Fungsi
Perpustakaan Anugrah Kampung Dwimulyo mempunyai funsi sebagai
berikut:
a.
Melaksanakan pengumpulan informasi
b.
Melaksanakan pelestarian informasi
c.
Melaksanakan pengolahan informasi
d.
Melaksanakan pengelolaan informasi
e.
Melaksanakan penyebarluasan informasi
f.
Melaksanakan urusan tata usaha perpustakaan
6.
Tujuan
Perpustakan Anugrah
Kampung Dwimulyo mempunyai tujuan untuk mendukung, mempelancar serta
meningkatkan kualitas hasil pelaksanaan program Kampung melalui pelayanan
informasi yang meliputi lima aspek, yaitu :
a.
Pengumpulan infomasi
b.
Pelastarian informasi
c.
Pengelolaan informasi
d.
Pemanfaatan Informasi
e.
Penyebarluasan Informasi
7.
Struktur Organisasi
1.
Layanan Perpustakaan:
Sesusai dengan tugas dan
fungsinya, Perpustakaan Anugrah kampong Dwimulyo Kecamatan Penawartama
Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung melaksanakan layanan yang terdiri
dari:
a.
Layanan pengolahan dan perawatan bahan pustaka
b.
Layanan koleksi sirkulasi
c.
Layanan bahan non-buku dan Audio visual
d.
Layanan tata usaha/administrasi
e.
Layanan informasi
2.
Sistem layanan perpustakaan
Sistem terbuka (untuk layanan koleksi
sirkulasi)
3.
Staf Perpustakaan
a.
Staf Perpustakaan terdiri dari:
1). Tenaga Pelayanan
2). Tenaga administrasi
b.
Jumlah staf/pegawai
1). Tenaga perpustakaan (sukarelawan) = 7 orang
c.
Jenis koleksi
1). Koleksi Buku Teks
2). Koleksi Koleksi Karya Ilmiah (Skripsi, dan laporan)
4). Koleksi Majalah dan surat kabar
5). Koleksi CD-ROM, Audio Visual,
6). Alat Permainan Edukatif
7). Alat Lukis
8). Alat Keterampilan ibu-ibu rumah tangga (Flanel, monte)
b. Jumlah koleksi : Per Maret 2015
1). Buku teks
= 1.200 judul / 2.000 eksemplar
2). CD/DVD = 625 judul /
1.710 eksemplar
3). Surat Kabar = ……..judul / ………Eksemplar
4). Majalah =
……..judul / ………Eksemplar
4. Fasilitas
a)
Gedung
Luas ruang = 20 m2 menjadi satu ruang sirkulasi, ruang pengolahan, ruang
koleksi, ruang baca, dan ruang computer.
b)
Internet
Internet, untuk mengakses
informasi secara global, yang
disediakan baik untuk Keperluan perpustakaan sendiri maupun untuk
pengguna. Pengguna yang ingin mengunjungi
web Perpustakaan Anugrah Kampung Dwimulyo Kecamatan Penawartama
Kabupaten Tulang Bawang dapat mengakses
situs http://www.perpustakaandwimulyo.blogspot.com
5. Anggaran perpustakaan
Perpustakaan memperoleh anggaran :
a). Sumbangan Pengelola
b). Sumbangan Pihak Ketiga yang tidak mengikat.
6. Jam Buka Perpustakaan
Setiap Hari buka = dari pukul 07.00 s.d. 22.00
7. Jam Layanan Perpustakaan
Setiap
Hari buka = dari
pukul 07.00 s.d. 22.00
8. Keanggotaan
1)
Semua Masyarakat Kampung dwimulyo berhak menjadi anggota
perpustakaan Anugrah Kampung Dwimulyo.
2)
Syarat menjadi anggota :
a.
Masyarakat membawa KTP atau KK
b.
Anak-anak dengan menunjukkan Akte Kelahiran
c.
Mengisi Formulir Pendaftaran yang telah disediakakn
d.
Bersedia mematuhi peraturan dan tata tertib perpustakaan yang
berlaku.
e.
Kartu anggota berlaku selama menjadi masyarakat Kampung
Dwimulyo.
9. Aturan Peminjaman
1)
Setiap anggota berhak meminjam dengan ketentuan sebagai
berikut:
a.
Memiliki Kartu anggota Perpustakaan
b.
Maksimal meminjam tiga judul/eksemplar dalam satu minggu dan
dapat diperpanjang selama satu minggu.
c.
Aparatur Kampung dapat meminjam tiga judul/eksemplar dalam
waktu satu bulan dan dapat diperpanjang selama satu bulan.
d.
Bahan Pustaka yang dapat dipinjam dan dibawa pulan hanya yang
terdapat diruang sirkulasi.
e.
Koleksi skripsi dan Kitab tertentu hanya boleh difotocopy dan
tidak diperbolehkan dibawa pulang.
10. Prosedur Peminjaman
a.
Pemustaka mencari buku/informasi secara langsung atau melalui
data yang termuat dalam computer.
b.
Jika telah ditemukan catatlah nomor kode induk dan catatlah
pada kertas yang telah disediakan.
c.
Setelah buku ditemukakn periksalah keutuhan buku yang akan
dipinjam.
d.
Bawalah buku yang anda temukan kemeja layanan peminjaman.
e.
Tulislah nama anda pada lembar slip tanggal kembali yang
terdapat pada bagian akhir buku.
f.
Serahkan buku dan kartu anggota kepada petugas.
g.
Setelah selesai ambil kembali kartu anggota perpustakaan dan
buku yang Anda pinjam.
h.
Periksa cap tanggal kembali apakah sudah sesuai.
11. Perpanjangan Peminjaman
Perpanjangan peminjaman dapat
dilakukan paling banyak satu kali dengan ketentuan:
a.
Apabila buku yang dipinjam tidak dipessan orang lain.
b.
Waktu perpanjangan pinjaman, selama satu minggu bagi
masyarakat dan bukan bagi aparatur kampong.
12. Prosedur Pengembalian Buku
a.
Serahkan kartu dan buku kepada petugas untuk diproses.
b.
Tunggu sejenak hingga proses pengembalian selesai.
c.
Jika terlambat pengembalian buku, Anda wajib membayar denda.
Bayarlah sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan dan catat pada catatan
denda yang tersedia dibagian sirkulasi.
d.
Ambil kembali kartu anggota sebelum meninggalkan meja
pengembalian buku.
13. Bebeas Pinjaman
Bebas pinjam pustakadiberikan kepada
:
a.
Masyarakat yang telah pindah keluar dari Kampung Dwimulyo.
b.
Masyarakat/anggota yang telah keluar atau mutasi yang diberi
bebas pinjam bahan pustaka tidak dapat meminjam bahan pustaka di perpustakan
Kampung Dwimulyo Kecamatan Penawartama Kabupaten Tulalng Bawang Provinsi
lampung.
14. Locker Penitipan
Perpustakaan Kampung Dwimulyo tidak
menyediakan petugas / tempat penitipan untuk menjaga keamanan barang yang yang
Anda bawa di Perpustakaan.
15. Penggunaan Koleksi Perpustakaan
a.
Cara menggunakan koleksi buku diruang sirkulasi :
1)
Mengisi daftar Hadir pengunjung yang telah disediakan.
2)
Dapat dicari dikomputer dan atau lalngsung dirak sirkulasi.
3)
Jika Buku yang Anda cari tidak dapat ditemukan dapat langsung
ditanyakan kepada pengelola perpustakaan.
16. Sanksi
a.
Kerusakan dan Kehilanagan
1). Kerusakan atau kehilangan bahan
pustaka karena kelalaian peminjam dikenakan sanksi :
·
Wajib mengganti pustaka yang sama dalam keadaan utuh
·
Mengganti kerugian seharga dua kali lipat dari harga pustaka
yang tidak bisa dikembalikan dengan terbitan terbaru.
·
Membayar biaya pengolahan bahan pustaka
b.
Keterlambatan Pengembalian
1)
Setiap peminjam yang terlambat mengembalikan bahan pustaka
yang dipinjam dikeknakan denda Rp500,00 (lima ratus rupiah) perhari perbuku,
hari minggu atau hari libur tetap dihitung.
c.
Setiap Pengunjung Perpustakaan yang ternyata telah merusak,
mencuri, menrobek, perlengkapan perpustaan lainnya maka dikenakan sanksi :
1)
Dicabut hak keanggotaanya.
17. Sistem Klasifikasi
Dalam pengelompokan subjek bahan
pustaka Perpustakana Anugrah Kampung Dwimulyo menggunakan pedoman klasifikasi
persepuluh DDC ( Dewey decimal
Classification). Penyajian koleksi buku yang disusun berdasarkan DDC adalah
sebagai berikut :
KLASIFIKASI
PERSEPULUHAN DEWEY
RINGKASAN
PERTAMA
KELAS
UTAMA
000
|
=
|
KARYA UMUM
|
100
|
=
|
FILSAFAT
|
200
|
=
|
AGAMA
|
300
|
=
|
ILMU-ILMU SOSIAL
|
400
|
=
|
BAHASA
|
500
|
=
|
ILMU-ILMU MURNI
|
600
|
=
|
ILMU-ILMU TERAPAN (TEKNOLOGI)
|
700
|
=
|
KESEHATAN DAN OLAH RAGA
|
800
|
=
|
KESUSASTERAAN
|
900
|
=
|
SEJARAH DAN GEOGRAFI
|
Post a Comment